Hukum Lima Unsur (U-Sing)
Hukum Lima Unsur:
Hukum ini memposisikan organ-organ dalam sebuah siklus yg saling berhubungan untuk membangun keseimbangan (sehat/sakit), menganalisa sumber penyakit, dan melakukan terapinya.
Tiga jenis hubungan antar kelompok organ tersebut yaitu:
- Hubungan saling menghidupi
- Hubungan membatasi
- Hubungan menindas dan menghina.
Sebagai contoh:
– Kayu menghidupi api. Api menghidupi tanah dst. (sehat)
– Kayu membatasi tanah, tanah membatasi Air dst (sehat)
– Dalam kondisi tidak sehat, jika terjadi kayu ekses (berlebih), maka kayu menindas tanah. Dan sebaliknya Kayu menghina unsure yg membatasinya yaitu logam (paru-paru)
Hukum lima unsur ini memberikan pengertian bahwa tidak ada sebuah organpun yg terpisah dengan organ yg lainnya, dan penyembuhan dengan akupresur adalah penyembuhan secara holistic (menyeluruh).
sumber : ebook. Kukuh praworo